
SEMARANG - Seorang warga Kelurahan Simongan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Paiman, dibuat terkejut setelah mengetahui bahwa dirinya secara resmi dinyatakan "meninggal dunia" dalam sistem administrasi kependudukan. Padahal, ia masih hidup dan beraktivitas seperti biasa.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama setelah Paiman mengungkap bahwa status "kematiannya" diduga terkait dengan perebutan warisan. Ia pun mendesak pihak kelurahan, kecamatan, hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) untuk memberikan klarifikasi atas pemalsuan data kependudukan yang dialaminya.
KTP Nonaktif Selama Dua Tahun
Paiman baru menyadari bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan data kependudukannya telah dinonaktifkan selama hampir dua tahun tanpa pemberitahuan resmi.
"Data saya tidak bisa diakses. Baru setelah saya bersurat ke Dukcapil, akhirnya diaktifkan kembali. Tapi saya tidak tahu siapa yang bermain di balik semua ini, " ungkap Paiman.
Ia menduga ada "permainan kotor" dalam administrasi kependudukan yang memungkinkan seseorang dinyatakan meninggal dunia tanpa dasar yang jelas.
Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Pemalsuan Data
Baca juga:
Satu DPO MIT Poso tewas ditembak
|
Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat. Apakah benar ada oknum yang memanfaatkan kewenangannya untuk mengutak-atik data kependudukan?
Ketika dikonfirmasi, Lurah Simongan mengaku tidak mengetahui adanya perubahan status kependudukan Paiman. Namun, yang menjadi pertanyaan besar adalah bagaimana mungkin data seseorang bisa dinonaktifkan tanpa adanya permohonan resmi dari pihak keluarga?
Sementara itu, Drs. Yudi Hardianto Wibowo, Kepala Dispendukcapil Kota Semarang, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyelidiki kasus ini dan mencari tahu siapa yang mengusulkan perubahan status tersebut.
"Kita akan cari tahu siapa yang memohonkan data ini hingga bisa dinonaktifkan, " ujarnya singkat melalui sambungan telepon.
Masyarakat Khawatir, Dugaan Korban Lain Bermunculan
Kasus Paiman menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Jika benar ada "mafia kependudukan", bukan tidak mungkin banyak korban lain yang mengalami hal serupa tanpa mereka sadari.
Paiman menegaskan bahwa ia akan membawa kasus ini ke ranah hukum agar tidak ada lagi warga yang mengalami nasib serupa.
"Saya ingin semua ini terungkap. Ini bukan hanya tentang saya, tapi juga tentang keamanan data kependudukan seluruh warga Indonesia, " tegasnya.
Tuntutan Warga: Usut Tuntas!
Warga Simongan mendesak pemerintah Kota Semarang dan pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika benar ada oknum yang bermain dengan data kependudukan, maka mereka harus diberi sanksi tegas karena telah merugikan warga dan mencoreng citra Kota Semarang sebagai kota dengan pelayanan publik yang baik.
Kasus ini masih terus berkembang dan menjadi perhatian serius. Apakah akan ada bukti kuat tentang dugaan mafia kependudukan?Masyarakat menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang.
Editor: JIS Agung
Sumber: (Angger&Team)